Selasa, 28 September 2010

Redenominasi Rupiah

Apakah Arti Pengertian Redominasi Rupiah itu? pasti banyak yang belum mengetahui secara jelas pengertian tujuan rencana Redominasi Rupiah oleh pemerintah Indonesia. Untuk memberikan sedikit penjelasan tentang Redominasi Rupiah saya akan mencoba memberikan sedikit pengertian dari kata Redominasi. Redominasi Rupiah adalah rencaran akan melakukan penyederhanaan atau pengurangan nominal nilai mata uang Rupiah tanpa memotong nilai tukar mata uang itu sendiri. Contohnya seperti Uang Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 10.000 menjadi Rp 10, Rp 50.000 menjadi Rp 50. Artinya ada pengurangan 3 digit nominal dari keadaan saat ini.
Sisi baiknya denominasi itu, pencatatan akuntansi jadi lebih simpel
secara psikologis denominasi jg bikin nilai tukar IDR jd lebih gagah terhadap USD
sepele emang keliatannya, tapi ini penting karena pasar valas digerakkan oleh kondisi psikologis dan intrepretasi seluruh trader.
Sisi negatifnya itu butuh waktu, karena mayoritas org indonesia salah kaprah menyamakan
sanering sama denominasi padahal keduanya berbeda jauh.

Denominasi ini katanya untuk mencegah diterbitkannya rupiah dalam nominal yang lebih besar lagi akibat inflasi. Beberapa waktu yang lalu, memang dikuatirkan oleh belbagai pihak bahwa nominal dalam lembaran rupiah akan terus membengkak, bahkan hingga 7 digit, yaitu Rp 1.000.000. Kekuatiran ini diawali oleh rencana terbitnya Rp 200.000 dan Rp 500.000 pasca beredarnya uang kertas Rp 2000 pada tahun 2009 kemarin. Namun sayang, proyek denominasi rupiah kali ini pun tidak dibekali oleh pondasi yang kuat. Sanering justru dibiayai dari Surat Utang Negara (SUN), ini tentunya akan membebani rupiah kelak.

Seharusnya pemerintah bukan mengumpulkan dana dari utang, tetapi menabung dalam bentuk emas dari sebagian penghasilannya. Kalau tak sanggup mengumpulkan emas batangan karena tak ada uang tunai, alangkah baiknya pemerintah segera mengajak masyarakat untuk menabung dalam dinar. Setelah pondasi keuangan terbentuk di masyarakat, misalnya telah beredar 25 juta koin dinar emas, barulah pemerintah mengkaitkan rupiah dengan dinar, untuk memperkuat rupiah baru.

Hal ini tidaklah berlebihan, bila setiap keluarga WNI dianjurkan untuk menabung 1/2 atau 1 dinar emas. Lepas dari itu semua, yang terpenting bagi kita, rakyat Indonesia, denominasi rupiah tidak menjadi awal dari bencana permainan riba ex nihilo atau zero sum game dalam rupiah. Sebab nantinya rakyat yang kalah gesit mengimbangi permainan ini pasti semakin terpuruk kondisinya.

Namun jangan sampai denominasi ini malah menyedot anggaran negara yang terlalu besar, padahal bisa dibilang masih banyak permasalahan lain dalam negara ini yang harus kita selesaikan, contohnya masalah transportasi yang selalu menjadi masalah di kota-kota besar, kemacetan dimana-mana, seperti misalnya di Jakarta. Untuk memperbaiki hal tersebut memang dibutuhkan dana anggaran, jangan sampai karena timbulnya proyek denominasi ini malah menghambat anggaran yang dibutuhkan oleh transportasi yang masalahnya tidak kelar-kelar.